Rp100 Triliun di Rekening Brigadir J, Yenti Garnasih: Uang Masuk Dulu, Ada Pembunuhan Uang Dikeluarkan

Rp100 Triliun di Rekening Brigadir J, Yenti Garnasih: Uang Masuk Dulu, Ada Pembunuhan Uang Dikeluarkan

Rekening Brigadir J tertulis nominal Rp 99,9 Triliun- screenshoot/Chanel Irma Hutabarat -Youtube

"Saya nggak pernah dengar ada pagu. Saya juga baru dengar apa iya peraturan 2017. Apa gunanya bahwa akan dihentikan sementara.  Menghentikan transaksi sementara itu beda dengan blokir," papar Yenti Garnasih. 

Menurut Yenti, untuk penghentian transaksi sementara sudah ada aturannya. 

"Dan itu hanya 5 hari. Aturannya ada dan itu Agustus. Nah ini hampir Rp 100 Triliun. Ukurannya apa," ucapnya.

BACA JUGA:Ricky Rizal Akui Dapat Perintah dari Putri Candrawathi Transfer Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

Yenti mengaku dirinya selalu mengikuti kasus besar yang terkait TPPU dan perbankan. Namun, tidak pernah mendengar istilah pagu. 

"Atau memang peraturannya ada tapi memang untuk tidak didengarkan ya. Pencucian yang paling modern saat ini adalah caranya mentransaksikan lewat bank. Tahapan transaksinya berlapis-lapis," urainya.

Diketahui, surat penghentian transaksi itu ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine (Asisten PNC) dan Rinawati Margono (Pemimpin Bidang Pembinaan Pelayanan). Pihak BNI pun juga sudah dimintai keterangan di pengadilan. 

Penghentian sementara transaksi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.

BACA JUGA:Misteri Rekening Brigadir J Rp200 Juta yang Hilang, Kamaruddin Lakukan Tindakan Tak Terduga

Pada kesempatan itu, Yenti Garnasih juga mempertanyakan mengapa dalam persidangan hakim tidak mencecar saksi yang dihadirkan dari pihak BNI. 

"Ini janggal. Kenapa menghadirkan BNI kalau nggak dicecar. Harusnya digali. Sejauh mana pihak bank mengetahui profile Yosua. Selain itu, haknya Yosua untuk tahu saldonya berapa. Harusnya sejak awal rekeningnya diserahkan ke pengacaranya," tukas Yenti. 

Dia mencurigai mengapa rekening Yosua tersebut tidak diberikan. Yenti menyebut karena pasti akan dilihat rekening korannya. 

"Karena berkaitan dengan record keeping of the account of bank, minimal 5 tahun tidak boleh hapus. Minimal 5 tahun. Itu sudah disepakati oleh organisasi perbankan dunia," bebernya. 

BACA JUGA:Kenapa Rekening Brigadir J Senilai Rp200 Juta Bisa Berpindah Tangan? Hotman Paris: Itu Uang Keluarga

Yenti kembali menegaskan dirinya tidak pernah mengetahui soal pagu tersebut. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: