Ricky Rizal Akui Dapat Perintah dari Putri Candrawathi Transfer Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

Ricky Rizal Akui Dapat Perintah dari Putri Candrawathi Transfer Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

Terdakwa Ricky Rizal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022-cnn indonesia-tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID- Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal mengaku telah menerima uang sebesar Rp200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Josua  atau Brigadir J. 

Uang Rp200 juta itu, menurut pengakuan Ricky, ditransfer dari rekening Brigadir J atas perintah Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” kata dia ketika menanggapi kesaksian petugas BNI, Anita Agustin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 21 November 2022.

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Bantah Pengakuan Sekuriti Damson soal Brigadir J: Itu Video Hoaks

Namun begitu, Ricky mengaku tidak tahu lebih dalam terkait uang yanag ada di rekening Brigadir J. Namun, pasword dan PIN Brigadie J bisa diketahui bersama karena tertera di HP. 

“Tetapi, saya tidak tahu menahu apakah (hp dengan rekening untuk keperluan rumah tangga di Jakarta) dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian. Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password dan pin. Jadi, untuk pelaksanaan transfer, kita bisa lihat panduan di situ,” tutur dia. 

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengakui bahwa pembukaan rekening atas nama dia telah disampaikan dari Maret.

BACA JUGA:Sekuriti Damson: Saya Tahu Hubungan Kakak Vera dan Brigadir J Seperti Apa

Akan tetapi, pembukaan rekening tersebut bertujuan untuk keperluan rumah tangga Sambo dan Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

“Untuk rekening saya, memang saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret, memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” ucapnya.

Agustin selaku saksi mengatakan, terdapat uang masuk ke rekening dia dari rekening atas nama Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali.

BACA JUGA:Usai Brigadir J Dibunuh, Kuat Ma'ruf Perintahkan Ajudan Ferdy Sambo Sembunyikan Pisau

“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Agustin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 21 November 2022.

Di berita acara pemeriksaan (BAP), Agustin diberi kuasa untuk membuka data dia dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening. Adapun transaksi uang masuk yang ia temukan hanyalah pemindahan rekening atas nama Josua ke dia. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: