Misteri Rekening Brigadir J Rp200 Juta yang Hilang, Kamaruddin Lakukan Tindakan Tak Terduga

Misteri Rekening Brigadir J Rp200 Juta yang Hilang, Kamaruddin Lakukan Tindakan Tak Terduga

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID - Hilangnya uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat usai tewas dibunuh kini masih menjadi polemik.

Pasalnya rekening Brigadir J Rp 200 juta kini menjadi misteri karena belum diketahui kemana aliran hilangnya dana tersebut.

Mengenai hal ini, kuasa hukum keluarga Brigadir j yakni Kamaruddin Simanjuntak akan melapor ke Bareskrim Polri.

Kamaruddin Sendiri berencana akan melaporkanya mengenai kasus misterinya rekening Brigadir J pada Jumat, 25 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Di Depan Anggota DPR, Kapolri Minta Maaf Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J)

"Karena saya belum laporkan. Baru mau laporkanya jumat pagi besok rencana ya," ungkap Kamaruddin, pada kamis 25 Agustus 2022.

Kamaruddin melanjutkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan adanya transaksi itu yang mengalir dari rekening Brigadir J.

"Kabareskrim membenarkan bahwa itu benar," tandasnya.

Untuk diketahui, Kamaruddin Simanjutak menuturkan, ada uang senilai Rp200 juta dari rekening kliennya yang ditransfer ke salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana.

(BACA JUGA: Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Terkait Kesusilaan, Antara Pelecehan atau Perselingkuhan)

Uang itu ditransfer ke rekening bank salah satu tersangka pembunuhan yang kini sudah ditahan. 

“Terkonfirmasi sudah. Memang benar apa yang saya sampaikan. Bahwa tanggal 11 Juli 2022 masih transaksi. Artinya 3 hari setelah dia meninggal. Orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum Yosua mengalir ke tersangka Rp 200 juta. Kebayang nggak kejahatannya seperti apa. Ajaib tho,” ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Karena itu, Kamaruddin meminta Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan dan penelusuran aliran dana dari rekening Brigadir J. 

Dengan begitu, penyidik Polri dapat menemukan petunjuk siapa orang yang mencuri uang dan barang milik Brigadir J. Termasuk yang menguasai rekening milik almarhum. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: