Fantastis! Dana Hibah Dishub DKI untuk Polisi dan TNI Capai Rp 485 Miliar, Disoal Politisi Kebon Sirih

Fantastis! Dana Hibah Dishub DKI untuk Polisi dan TNI Capai Rp 485 Miliar, Disoal Politisi Kebon Sirih

Ilustrasi APBD. (jpnn)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan pemberian dana hibah untuk kepolisian dan TNI melalui Rancangan APBD DKI sebesar Rp 485 miliar.

Sontak hal itu menuai sorotan para anggota DPRD DKI Jakarta.

Para politisi Kebon Sirih pun menyinggung lanadasan apa yang digunakan Dishub DKI mengusulkan dana hibah untuk kepolisian dan TNI.

BACA JUGA:Sidang Penyelundup Sabu 1 Ton di PN Bandung, Jaksa: Kami Tuntut Pidana Mati

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, Jumat (11/11/2022), mempertanyakan hal itu.

Dalam RAPBD DKI 2023, Dishub DKI mengusulkan anggaran hibah untuk sejumlah instansi dengan total Rp 485.407.344.857 (Rp 485 miliar).

Menurut Gilbert, angka dalam dana hibah terlalu besar.

Khususnya, usulan dana hibah untuk Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:Ditendang Driver Ojol Bandung, Atlet Binaragawati: Kalau Saya Melawan, Dia Pasti Pingsan dan Berdarah

"Yang agak mengganggu buat saya, begitu besar dana kita berikan kepada non-Pemprov DKI, dalam hal ini Polda, segala macam," ujar Gilbert. 

Hal itu dipertanyakan Gilbert lantaran instansi yang disasar untuk menerima dana hibah itu sudah mendapatkan alokasi anggaran dari instansi induknya.

Gilbert mengingatkan kembali ke Dinas Perhubungan bahwa Rancangan APBD 2023 bersumber dari uang rakyat.

"Dasarnya apa, buat apa? Kalau sebesar itu buat apa? Anggaran ini (APBD) kan pajak rakyat, Rp 484 miliar apa dasarnya?" tanya dia. 

BACA JUGA:Musim Hujan Kerap Diiringi Penyakit DBD dan Leptospirisis, Waspadalah!

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: