Tetap Waspada saat Belanja 11.11!

Tetap Waspada saat Belanja 11.11!

--

"Masyarakat tetap harus waspada! Iming-iming barang bagus dengan harga murah justru sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dalam meraup keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan, seperti penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Pastikan berbelanja di online shop resmi dan bertransaksi dengan aman," ujarnya.

Disarankan Hatta, jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, segera periksa statusnya pada www.beacukai.go.id/barangkiriman, "Jika pelaku tidak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tidak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan. Selain itu, perlu diketahui bahwa Bea Cukai tidak pernah menghubungi pemilik barang untuk penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman. Juga tidak pernah meminta kiriman uang untuk pembayaran tersebut ke nomor rekening pribadi, karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing," tambahnya.

Hatta menegaskan masyarakat dapat mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan melalui saluran komunikasi atau media sosial resmi Bea Cukai, yaitu contact center Bravo Bea Cukai 1500225, livechat yang dapat diakses melalui laman bit.ly/bravobc dan livechat.beacukai.go.id, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI.

"Jika masyarakat aktif mengonfirmasi indikasi penipuan, diyakini aksi penipuan dapat digagalkan dan kerugian material akibat penipuan dapat dihindari. Terbukti, melalui tindakan konfirmasi yang dilakukan oleh masyarakat, selama bulan September, Bea Cukai telah menggagalkan kerugian material sebesar 1,1 miliar Rupiah dan mata uang asing senilai lima ribu Peso," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: