Dugaan Penipuan Investasi Bodong Future E-Commerce Diusut Polisi

Dugaan Penipuan Investasi Bodong Future E-Commerce Diusut Polisi

Dugaan Penipuan Investasi Bodong Future E-Commerce Diusut Polisi--jabar ekspres

fin.co.id - Penanganan kasus dugaan penipuan investasi bodong Future E-Commerce (FEC) masih diusut pihak kepolisian. 

Kasus ini diketahui menimbulkan banyak korban dari kalangan masyarakat. 

Kasus investasi boding ini menjadi "pekerjaan rumah" (PR) Polda Nusa Tenggara Barat pada Tahun 2024.

"Iya, jadi untuk kasus FEC (Future E-Commerce) ini, sampai dengan saat ini kami masih melakukan penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu di Mataram, Kamis 28 Desember 2023.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, Sangat Mudah Tanpa Waktu Lama!

Penguatan alat bukti dari keterangan korban Future E-Commerce maupun ahli masih diupayakan penyidik untuk segera rampung.

Upaya tersebut, jelas dia, untuk mengungkap peran tersangka yang akan bertanggung jawab dari kasus penipuan Future E-Commerce dengan modus investasi tersebut.

Polda NTB melalui Subdit II Bidang Perbankan Reskrimsus melakukan penyidikan berdasarkan adanya 13 laporan aduan dari warga yang mengaku sebagai korban.

Dalam menelusuri perbuatan melawan hukum di kasus ini, penyidik melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merekonstruksi transaksi keuangan perbankan.

BACA JUGA:3 Cara Transfer DANA ke OVO, Lebih Cepat dan Praktis

Kepolisian juga meminta keterangan ahli pidana. Tujuannya, untuk melihat hubungan hukum dalam laporan aduan yang mengarah pada dugaan pidana penipuan dan penggelapan Future E-Commerce tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: