Icha Ceeby Kebaya Merah Sakit Jiwa, RSJ Menur: Dia Punya Kartu Kuning

Icha Ceeby Kebaya Merah Sakit Jiwa, RSJ Menur: Dia Punya Kartu Kuning

ACS dan AH pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit-fin/diolah-istimewa

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum video wanita kebaya merah viral 16 menit. 

ACS dan AH Kebaya Merah Jual Video Hot di Telegram

Tersangka ACS dan AH, pemeran kebaya merah viral 16 menit diketahui sering menjual video hot di aplikasi Telegram. Salah satunya threesome. 

BACA JUGA:Download Video Kebaya Merah di Yandex, Situs Apa Itu?

Satu diantara 92 konten video hot yang dibuat ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit dan dijual di Telegram adalah threesome. 

Video hot termasuk threesome yang dijual ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit dijual di grup member berbayar Telegram. 

Artinya hanya anggota grup member berbayar di Telegram yang bisa menikmati video hot termasuk threesome yang dibuat oleh ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit tersebut. 

Tiap konten video hot, termasuk adegan threesome dan oral seks yang dijual ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit harganya bervariasi. Paling murah Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah. 

BACA JUGA:ACS dan AH Pemeran Video Kebaya Merah Punya Adegan 'Threesome', Sosok Orang Ketiga Diburu Polisi

Uang hasil jualan konten video hot di Telegram, termasuk adegan threesome dan oral seks yang dibuat ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit digunakan untuk keperluan sehari-hari. 

ACS dan AH kini resmi ditahan di Polda Jatim terkait kasus pornografi video wanita kebaya merah viral 16 menit.

Tersangka ACS dan AH dijerat pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ACS dan AH mengaku sudah memproduksi 92 video hot dalam setahun.

BACA JUGA:Rilis Video Kebaya Merah, Begini Reaksi Kombes Farman Ditanya Ada Reka Ulang Oleh Awak Media

Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa hasil penyelidikan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti 92 video mesum.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: