Icha Ceeby Kebaya Merah Sakit Jiwa, RSJ Menur: Dia Punya Kartu Kuning
ACS dan AH pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit-fin/diolah-istimewa
JAKARTA, FIN.CO.ID - Icha Ceeby alias AH (Anisa Hardianti) pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit ternyata mengalami gangguan sakit jiwa.
Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Jawa Timur, membenarkan Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit sebagai pasien dengan status rawat jalan.
BACA JUGA:Icha Ceeby Kebaya Merah Ternyata Sakit Jiwa, Statusnya Pasien RSJ Menur Surabaya
Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Surabaya, Jatim, Basuni menyebut Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit itu memang pernah mendapatkan perawatan di RSJ Menur.
"Iya benar yang bersangkutan (Icha Ceeby) pernah berobat di Rumah Sakit Jiwa Menur. Dia punya kartu kuning. Status rawat jalan," ujar Basuni, Kamis, 10 November 2022.
Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, kata Basuni, pada Rabu, 9 November 2022 telah mendatangi Rumah Sakit Jiwa Menur untuk kroscek data Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit.
"Dari Polda Jatim memang sudah datang ke Rumah Sakit Jiwa Menur. Tentu kami menyampaikan apa adanya. Tidak ada yang ditutup-tutupi terkait kondisi yang bersangkutan (Icha Ceeby, Red).
BACA JUGA:Download Video Kebaya Merah 16 Menit di LK21, Simak Penjelasan Berikut
Namun, lanjut Basuni, orang yang memegang kartu kuning RSJ Menur, bukan serta merta dapat disebut sebagai pengidap gangguan kejiwaan atau sakit jiwa. Termasuk Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit.
Menurut Basuni, layanan medis di RSJ Menur beragam. Semua layanan kesehatan itu dapat diakses oleh masyarakat.
"Di RSJ Menur ada layanan penyakit dalam, jantung, paru dan lain-lain," imbuhnya.
Terkait Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), Basuni enggan menjelaskan lebih lanjut.
Basuni beralasan RSJ Menur tidak dapat membuka rahasia pasien ke publik. Alasannya, ada peraturan kerahasiaan pasien yang dilindungi UU.
Sumber: