Icha Ceeby Kebaya Merah Sakit Jiwa, RSJ Menur: Dia Punya Kartu Kuning

Icha Ceeby Kebaya Merah Sakit Jiwa, RSJ Menur: Dia Punya Kartu Kuning

ACS dan AH pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit-fin/diolah-istimewa

"Kalau dia sakit apa itu tidak bisa disampaikan. Karena ada regulasi yang mengatur. Yaitu UU RS No 44 Tahun 2009 maupun UU Kedokteran No 29 tahun 2004. Sifatnya rahasia dan tidak bisa disampaikan ke publik," paparnya.

Sebelumnya, Icha Ceeby alias AH (Anisa Hardianti) pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit ternyata mengalami gangguan sakit jiwa. Dia tercatat sebagai pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Informasi Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit mengalami sakit jiwa dibenarkan polisi. 

BACA JUGA:Siapa yang Buat Yandex? Browser Viral Diduga Jadi Sarana Download Video Kebaya Merah

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari temuan penyidik Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit tersebut mendapat surat kuning atau tanda pernah memperoleh penanganan atau pengobatan medis dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Hingga saat ini Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit itu masih menjalani rawat jalan sebagai pasien gangguan kejiwaan di  Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Istilah yang umum di masyarakat Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit itu dapat disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau sakit jiwa.

Karena statusnya rawat jalan, Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit tersebut tidak wajib menghuni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

BACA JUGA:Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Terungkap, Beredar Lagi 'Video Pemersatu Bangsa' Diperankan Selebgram Bali

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan informasi tersebut.

Namun, Farman enggan menyebutkan nama. Dia hanya menyebut salah satu tersangka pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit merupakan adalah pasien gangguan kejiwaan RSJ Menur Surabaya.

"Iya, benar. Salah satu dari dua tersangka itu pasien gangguan kejiwaan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya," ucap Farman pada Rabu, 9 November 2022.

Penyidik, lanjut Farman, masih menunggu mengumpulkan data terkait temuan surat kuning yang dimiliki oleh Icha Ceeby.

BACA JUGA:Pemeran Kebaya Merah Ditangkap, ACS dan AH Produksi Video Mesum Berbagai Genre dari Anime Hingga BDSM

Saat ini Icha Ceeby alias AH (Anisa Hardianti) dan ACS (Aryarota Cumba Salaka) ditahan di Polda Jatim. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: