Hendra Kurniawan Bantah Menekan Ismail Bolong untuk Setor ke Kabareskrim: Bohong, Orang Mabuk

Hendra Kurniawan Bantah Menekan Ismail Bolong untuk Setor ke Kabareskrim: Bohong, Orang Mabuk

Hendra Kurniawan tiba di PN Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/Official iNews-

Menurut dia, dalam menegakkan hukum, Polri harus memastikan institusi dan anggotanya terbebas dari segala bentuk kepentingan apa pun sehingga harus independen, transparan, dan adil.

"Untuk mewujudkan itu, pengelolaan Polri harus mencerminkan manajerial kepolisian yang 'good and clean governance'," katanya.

Dia menilai berbagai rangkaian kejadian yang melibatkan kepolisian, termasuk video Iwan Bolong harus menjadi keseriusan Kapolri untuk terus melakukan reformasi, pembenahan, dan perbaikan di internal.

Menurut dia, perbaikan yang dilakukan harus nyata, utuh, terintegrasi, dan berkesinambungan dengan menertibkan dan tindak tegas setiap oknum anggota dan pimpinan yang terindikasi melakukan penyimpangan.

BACA JUGA:Menkes Budi Sadikin Targetkan Penurunan TBC

"Bagaimana mungkin polisi akan bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya jika aparatnya terindikasi korup? Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah besar yang idealnya bisa diselesaikan Kapolri," katanya.

Dia menilai sudah saatnya Kapolri melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan akut dan fundamental dalam pembenahan dan perbaikan Polri.

Langkah pembenahan tersebut, menurut dia, agar tidak berulang terus potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan di institusi Polri.

BACA JUGA:Upacara Hari Pahlawan 2022 di Rutan Kelas I Tangerang, Pesan Mensos: Jangan Mau Kita Dipecah Belah

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Lalu Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol. Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.

ismail bolong, nyanyian ismail bolong, tambag ilegal kaltim, tambang ilegal, uang kordinasi, komjen, komjen agus, komjen agus andrianto, kabareskrim, kabareskrim polri, kabareskrim polri komjen agus andrianto, komjen pol, komjen pol agus andrianto, ferdy sambo, hendra kurniawan, brigjen hendra kurniawan, pengacara hendra kurniawan,

hendra kurniawan bantah menekan ismail bolong, hendra kurniawan sebut ismail berbohong, hendra kurniawan tak kenal ismail bolong, hendra kurniawan sebut ismail bolong berbohong seperti mabuk, hendra kurniawan komentar soal ismail bolong, 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: