Profil Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri yang Baru

Profil Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri yang Baru

Komjen Pol Wahyu Widada--wikipedia

Profil Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri yang Baru - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukan Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim yang baru.

Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat Kabaintel menggantikan Komjen Agus Andrianto yang ditunjuk sebagai Wakapolri.

Penunjukan Komjen Wahyu Widada tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan mutasi tersebut.

BACA JUGA:

“Polri sendiri menerbitkan lima surat telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023, secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi,” katanya, Senin, 26 Juni 2023.

Profil Komjen Wahyu Widada

Komjen Wahyu Widada merupakan Ketua Tim Naskah untuk fit and proper test Listyo Sigit Prabowo  sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada tahun 2021. 

Komjen Wahyu Widada merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) atau Adhi Makayasa 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sederet prestasi pernah diraih pria kelahiran Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA:

Sebelum menjabat Kabaintelkam (Februari 2022) dan kemudian ditunjuk sebagai Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada pernah menjabat sebagai Asisten SDM Polri pada Juli 2021.

Wahyu Widada juga pernah menduduki sebagai Kapolda Aceh pada tahun 2020, Kapolda Gorontalo 2019 dan Wakapolda Riau 2018.

Komjen Wahyu Widada tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Pademangan, Wakapolres Bekasi, Kapolres Pekalongan, Kapolres Metro Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Dirkrimsus Polda Banten. 

Dia juga sempat menjadi sekretaris pribadi pimpinan (spripim) Polda Metro Jaya dan sekretaris pribadi (sespri) Kapolri.

Komjen Pol. Agus Andrianto ditunjuk sebagai Wakapolri 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: