Apa Kabar Kasus Ismail Bolong yang Seret Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto?

Apa Kabar Kasus Ismail Bolong yang Seret Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto?

Kabareskrim Komjen Agus dan Ismail Bolong. --

Kasus Ismail Bolong - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tersangka Ismail Bolong hingga kini belum jelas kabarnya.

Terakhir, pada 21 Maret 2023 lalu, Mabes Polri masih melengkapi berkas perkara Ismail Bolong yang dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Terkait kasus Ismail Bolong, penyidik Polri masih melengkapi berkasnya. Memang berkas perkara telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan dikembalikan untuk diperbaiki,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu.

Menurut Ramadahan saat itu, ada beberapa berkas yang perlu dikoreksi sesuai petunjuk dari JPU. 

BACA JUGA:Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong P19, Penyidik Punya Waktu 14 Hari

Tetapi, Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang dikoreksi sesuai petunjuk JPU.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Selain Ismail Bolong, Bareskrim juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu BP yang berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal.

Polri juga belum menyampakan update terbaru dari kasus Ismail Bolong ini. Apakah kasusnya masih berlanjut atau sudah dihentikan alias di-SP3. 

BACA JUGA:Ini Penampakan Ismail Bolong Pakai Baju Tahanan Setelah Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengalami dilema dalam penanganan kasus ini.

Menurut Herdiansyah, Listyo Sigit seperti terantuk batu karena kasus tambang ilegal tersebut menyeret nama-nama perwira elit kepolisian.

"Ini diduga karena Polri tersandera dengan perkara illegal mining. Ismail Bolong itu kotak pandora yang bisa mengurai keterlibatan petinggi-petinggi Polri. Kalau dibuka, semua akan terbongkar. Mungkin ini yang menyebabkan sikap Polri melunak," ujar Herdiansyah beberapa waktu lalu.

Terbukti, Listyo Sigit tidak mengambil alih sendiri kasus yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: