Buntut Kasus Sulastri Irwan Calon Polwan Anak Petani yang Digugurkan Panitia, Kompolnas Buka Suara

Buntut Kasus Sulastri Irwan Calon Polwan Anak Petani yang Digugurkan Panitia, Kompolnas Buka Suara

Sulastri irwan calon polwan lulusan tiga besar terbaik yang digugurkan panitia penerimaan bintara polisi-ist-net

Diketahui, Polda Maluku Utara menggugurkan Sulastri Irwan dengan alasan telah melewati batasan usia. 

Padahal, Sulastri sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir.

Mabes Polri buka Suara dan Beri Rekomendasi

Seorang calon polisi wanita (Polwan) yang lulus sebagai tiga besar terbaik digugurkan Polda Maluku Utara.

Calon Polwan anak petani bernama Sulastri Irwan, asal Kabupaten Kepulauan Sula, akhirnya gagal menjadi peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.

Kasus digugurkannya, Sulastri Irwan sebagai calon Polwan terdengar sampai ke telinga Mabes Polri.

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho langsung buka suara terkait kasus calon Polwan lulusan tiga terbaik yang digugurkan Polda Maluku Utara. 

BACA JUGA:Calon Bintara Polri Gagal Seleksi, Hillary Brigitta: Mohon Atensinya Pak Kapolda

"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," katanya, Rabu, 9 November 2022.

Ditegaskannya, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Irwan untuk diikutkan sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.

Anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula itu meski sudah lulus Pantukhir, namun gugur dan kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Maluku Utara.

Dikatakan Nugroho, Sulastri Irwan sangat terbuka diluluskan menjadi Polwan. 

BACA JUGA:Deklarasi Koalisi Perubahan Batal, PKS: Tanggal yang Tentukan NasDem, Pembahasan Cawapres Belum Tuntas

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya.

Tim penasihat hukum Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko, ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara terkait dengan penerimaan polisi di Polda Maluku Utara, karena langkah itu dinilai merugikan keluarga besar Irwan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: