Kompolnas Minta Oknum Polisi Cabul yang Lecehkan Tahanan Wanita Dipecat!

Kompolnas Minta Oknum Polisi Cabul yang Lecehkan Tahanan Wanita Dipecat!

Ilustrasi - Bocah Perempuan di Kabupaten Bekasi Jadi Korban Pencabulan-Istimewa-

Polisi Lecehkan Tahanan- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) meminta agar oknum polisi mesum berinisial FM yang melecehkan tahanan wanita agar segera dipecat dari Polri. 

Kasus tersebut terjadi di ruang Tahanan Polda Sulawesi Selatan oleh oknum polisi yang bertugas dan diduga dalam keadaan mabuk pada menjelang subuh dini hari akhir Juli 2023 lalu. 

"Terduga pelaku mesti diproses kode etik dan dihukum maksimal, yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Anggota serta atasan langsung juga harus diproses kode etik karena diduga ada pembiaran," ujar Poengky Indarti, Minggu 20 Agustus 2023.

Poengky mengaku terkejut mendengar kasus tersebut. Menurutnya, kasus pelecehan tahanan itu bisa mencoreng nama Institusi Polri. 

"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk dan memaksa serta mengeksploitasi (pelecehan seksual) tahanan perempuan," ujarnya.

BACA JUGA: 

Menurut dia, tindakan pelaku tersebut dianggap sudah keterlaluan serta merendahkan martabat wanita hingga dampak buruknya mencoreng nama baik institusi kepolisian. 

Apalagi korbannya perempuan tentu tidak akan berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan tahanan.

Selain itu, atasan maupun anggota yang bertugas jaga pada waktu kejadian mestinya mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap tahanan tersebut, apalagi di sekitar ruangan tahanan ada kamera pengintai atau CCTV yang seharusnya dipantau setiap saat apa saja yang terjadi.

"Kami berharap ke depannya ada perubahan serius terkait penjagaan ruang tahanan dan kejadian ini tidak terulang kembali," harapnya.

BACA JUGA:

Poengky pun menyarankan, agar pemberlakuan razia tidak hanya kepada para tahanan, tetapi anggota jaga tahanan untuk memastikan kinerja profesionalnya tidak mengkonsumi minuman keras(miras) dan narkoba.

"Berikan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku sehingga memunculkan efek jera. Dalam kasus ini Kompolnas segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana menyatakan sejauh ini Divisi Bilang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun tangan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual anggota Polri terhadap tahanan perempuan, dengan memeriksa 10 orang saksi termasuk tahanan. Sedangkan terduga pelaku kini menjalani tahanan khusus. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: