MEGAPOLITAN

Polisi Selidiki Pencurian Pecah Kaca Mobil yang Merugikan Seorang Pria di Bekasi Sebesar Rp 450 Juta

fin.co.id - 17/05/2024, 12:00 WIB

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus

FIN.CO.ID - Korban pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi, telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, anggota telah datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

"Tim Resmob sudah cek tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Firdaus, Jumat 17 Mei 2024.

Dari hasil pemeriksaan anggota kepolisian di Warung Gabus Pucung, kamera pemantau cctv di lokasi tidak mengarah titik mobil parkir.

"Sudah di cek CCTV di TKP, namun tidak mengarah ke mobil," jelasnya.

Meski begitu, pihak kepolisian kini tetap melakukan penyelidikan kasus pencurian uang tunai Rp 450 Juta dengan modus pecah kaca mobil.

BACA JUGA :

"Interogasi saksi-saksi dan saat ini, sedang dilakukan penyelidikan untuk ungkap pelakunya," tuturnya.

Secara terpisah Korban bernama Ahmad Apandi (38) berharap, Polres Metro Bekasi Kota dapat segera menangkap pelaku modus pecah kaca tersebut.

"Saya berharap bisa diusut dan mudah-mudahan bisa ditangkap pelakunya, sehingga tidak ada lagi korban selanjutnya, seperti saya dan keluarga," ungkap Apandi.

Menurutnya, pelaku pecah kaca mobil diduga sudah mengintai keduanya sejak keluar dari bank, yang berlokasi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Sudah saya masukin di bawah tempat duduk, Jadi gak sembarangan kita taro. Karena dia mecahin kacanya tau persis, saya naro tasnya itu di belakang kedua dan dibawah," ucapnya.

Akibat insiden pecah kaca mobil yang dialaminya, uang tunai sebesar Rp 450 juta yang akan digunakan membayar biaya rumah sakit ibunya hilang diambil pelaku.

Tuahta Aldo
Penulis
-->