Febri Diansyah Beberkan 3 Fakta Bantahan Soal Putri Candrawathi Tembak Brigadir J

Febri Diansyah Beberkan 3 Fakta Bantahan Soal Putri Candrawathi Tembak Brigadir J

kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah dalam konfrensi pers di jakarta-kompas tv-tangkapan layar youtube

Tidak saja kehangatan dengan Ferdy Sambo, kata dia, hubungan hangat juga terjalin dengan anak buahnya serta ART di rumah.

Febri Diansyah serta tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lainnya berharap publik melihat fakta yang ada. Febri berharap tidak ada kebohongan dalam persidangan ini.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Ferdy Sambo, AKP Irfan Membantah: Saya Tidak Halangi untuk Menghubungi Ketua RT

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah, Giliran Hakim Tolak Eksepsi Ricky Rizal Wibowo

"Jangan sampai kebohongan dan informasi tidak jelas mengotori ruang persidangan yang sama-sama kita hormati. Perlu kita ingat, kebohongan yang disampaikan di sidang ada risiko pidana dan merupakan bentuk penghinaan terhadap pengadilan," ucap Febri.

Sebelumnya, dalam kesaksian dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), siang tadi, Selasa 25 Oktober, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J. 

Saat bersaksi Kamaruddin mengatakan berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan, Putri Candrawathi diketahui ikut menembak Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Bharada E. 

Sehingga, sambungnya, ada tiga orang pelaku yang menembak Brigadir J.

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak Hakim, Artinya Sidang Ferdy Sambo Cs Jalan Terus

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel, Pakai Kemeja Couple dan Tangan Diborgol

"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober 2022.

Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut dengan bertanya. 

"Putri Candrawathi terlibat menembak?" tanya hakim.

"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.

BACA JUGA:Menanti Putusan Sela di Sidang Ferdy Sambo Cs

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: