Febri Diansyah Prediksi MK Kabulkan Sebagian Besar Gugatan Anies dan Ganjar

Febri Diansyah Prediksi MK Kabulkan Sebagian Besar Gugatan Anies dan Ganjar

Febri Diansyah-X-

FIN.CO.ID- Mantan jubir Komis Pemberantasam Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan sebagian besar permohonan sengketa Pemilu 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. 

Namun, Febri menilai, kemungkinan besar MK akan menolak diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. 

"Dugaan Saya, MK akan kabulkan sebagian permohonan di sengketa Pilpres ini. Bagaimana dengan permintaan diskualifikasi salah satu pasangan calon? Bagian ini kemungkinan besar ditolak" kata Febri Diansyah di akun X, dikutip pada Sabtu 20 April 2024.

BACA JUGA:

Dia mengatakan, hal tersebut hanya sebatas analisa dengan melihat transparansi sidang yang digelar MK sejauh ini. 

"Ini tentu hanya analisa. Dengan persidangan terbuka dan transparansi ke publik yang cukup baik, kita bisa mendapatkan edukasi publik yang berkualitas saat ini. Dan tentu juga berhak berpendapat" tuturnya. 

Sebelumnya, pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menilai, gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh tim Anies Baswedan dan tim Ganjar Pranowo, berpotensi dikabulkan oleh MK. 

"Prediksi saya, ada potensi permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi" kata Denny Indrayana dikutip akun X miliknya, Rabu 27 Maret 2023.

Menurut Denny Indrayana, dengan adanya komposisi hakim di MK tanpa adanya Anwar Usman yang menangani gugatan PHPU itu, maka berpotensi dikabulkan. 

BACA JUGA:

Apalagi, kata dia, gugatan tersebut diperkuat dengan sejumlah alat bukti dan argumen yang kuat. 

"Prediksi itu dilandaskan bukan hanya pada argumentasi di dalam posita Permohonan dan alat-alat bukti yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon 01 dan 03, tetapi lebih jauh setelah mencermati komposisi Majelis Hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024" katanya. 

Diketahui, sidang perkara PHPU Pilpres 2024 ditangani langsung oleh delapan hakim konstitusi.

Sidang perdana telah digelar siang tadi, Rabu 27 Februari 2024. Kemudian, MK akan membacakan putusan sidang pada tanggal 22 April 2024 mendatang. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: