Obat Sirop OB Herbal Dijamin Tak Mengandung Etilen dan Dietilen Glikol, Deltomed: Tak Usah Khawatir ya Moms!

Obat Sirop OB Herbal Dijamin Tak Mengandung Etilen dan Dietilen Glikol, Deltomed: Tak Usah Khawatir ya Moms!

illustrasi Obat Sirop OB Herbal-@ob_herbal-Instagram

BACA JUGA:Waspada! WHO dan BPOM Menyebut 4 Jenis Obat Sirup Terkait Kematian Anak dan Gagal Ginjal Akut

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

Sebelumnya, Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Siti Asfijah Abdoellah memastikan produk obat dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India, tidak ada yang terdaftar di Indonesia.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia, Afrika, tersebut tidak terdaftar di Indonesia," kata Siti Asfijah Abdoellah dikutip dari Antara, Selasa 18 Oktober 2022. 

Keempat produk obat yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India, berupa obat sirup untuk anak, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

BACA JUGA:Ramai Gagal Ginjal Akut Dialami Anak, Ini Panduan BPOM Terkait Obat Sirup, Ibu-Ibu Wajib Baca!

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menginformasikan bahwa keempat produk itu terkontaminasi Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) di Gambia, Afrika.

Untuk itu, BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pada premarket dan postmarket produk obat yang beredar di Indonesia.

"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," katanya.

Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mengeluarkan peringatan akan produk medis dalam bentuk obat sirup.

Empat obat sirup ini adalah buatan India yang belakangan dilaporkan punya potensi sebabkan kematian.

BACA JUGA:BPOM: Vaksin InaVac Terbit Awal Oktober 2022

Kemenkes didesak untuk stop obat sirop

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didesak untuk menarik peredaran seluruh produk (product recall) obat sirup. 

Desakan tersebut disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: