Waspada! WHO dan BPOM Menyebut 4 Jenis Obat Sirup Terkait Kematian Anak dan Gagal Ginjal Akut

Waspada! WHO dan BPOM Menyebut 4 Jenis Obat Sirup Terkait Kematian Anak dan Gagal Ginjal Akut

Ilustrasi dokter ginjal atau urologi tengah melakukan pemeriksaan.-pixabay-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memberitahukan, adanya informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengenai obat sirup untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia, Afrika.

Pemerintah Gambia sebelumnya telah melaporkan kematian puluhan anak dalam beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA:BPOM: Produk Maiden Pharmaceutical Tidak Terdaftar, Termasuk Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup

Gambia kini dalam proses penyelidikan terkait kasus di balik kematian puluhan anak-anak tidak berdosa ini.

Menurut kabarnya, kematian tersebut disinyalir ada kaitannya dengan penggunaan obat sirup parasetamol. Kabar itu datang dari otoritas kesehatan negara Afrika Barat tersebut.

Dikutip dari laman resmi, BPOM menginformasikan hal-hal sebagai berikut:

Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. 

BACA JUGA:66 Anak di Afrika Tewas Usai Konsumsi Obat Batuk Sirup Paracetamol, Ini Kata BPOM RI

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. 

Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

BPOM RI terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika.

Serta melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: