Sidang Perdana Obstruction Of Justice: Brigjen Hendra Kurniawan Tiba di PN Jaksel, Siap Hadapi Sidang Dakwaan
Brigjen Hendra Kurniawan tiba di Gedung PN Jakarta Selatan, siap menghadapi sidang dakwaan Obstruction Of Justice, Rabu 19 Oktober 2022. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)--
BACA JUGA:Siapa yang Bayar Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi? Ini Jawaban Kapolri
BACA JUGA:Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan, Polri: Jangan Ditanya Lagi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Setelah proses penyidikan, terungkap bahwa tak ada dugaan pelecehan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
Polri kemudian menetapkan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Sambo juga telah dipecat dari Polri.
Sumber: