Sidang Ferdy Sambo Dimulai, Hakim Cocokkan Identitas Terdakwa dan Surat Kuasa Pengacara

Sidang Ferdy Sambo Dimulai, Hakim Cocokkan Identitas Terdakwa dan Surat Kuasa Pengacara

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022 (Tangkapan layar YouTube)--

BACA JUGA:Kejagung Berlakukan Pengamanan Tertutup Bagi Jaksa yang Kawal Sidang Ferdy Sambo Cs

BACA JUGA:Simak! Link Live Streaming Sidang Perdana Ferdy Sambo Hari Ini di PN Jaksel

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sidang para terdakwa itu akan dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA:Hari Ini Sidang Perdana Ferdy Sambo Dkk Digelar di PN Jaksel

BACA JUGA:Jokowi Bilang Kasus Ferdy Sambo Bikin Runyam Polri

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: