Sidang Ferdy Sambo Dimulai, Hakim Cocokkan Identitas Terdakwa dan Surat Kuasa Pengacara

Sidang Ferdy Sambo Dimulai, Hakim Cocokkan Identitas Terdakwa dan Surat Kuasa Pengacara

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022 (Tangkapan layar YouTube)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Persidangan perdana tersangka pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin 17 Oktober 2022, dimulai tepat pukul 10.00 WIB.

Terdakwa Ferdy Sambo, sudah hadir di PN Jakarta Selatan, sekira 15 menit sebelum sidang dimulai. 

BACA JUGA:Berhadapan Dengan Ketua Majelis Hakim, Ferdy Sambo Duduk Kenakan Batik di Tengah Ruang Sidang

BACA JUGA:Pakai Rompi Tahanan, Ferdy Sambo Hadir di PN Jaksel Dengan Tangan Diborgol dan Pegang Berkas

Sidang perdana Terdakwa Ferdy Sambo itu dipimpin oleh Hakim Wahyu Iman Santoso. Yang bersangkutan juga merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. 

"Sidang perkara nomor 796 atas nama terdakwa Ferdy Sambo, SH, SIK, MH dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," demikian pengumuman di awal persidangan. 

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso memulai jalannya persidangan dengan menanyakan kondisi kesehatan Ferdy Sambo. 

"Saudara terdakwa Ferdy Sambo sehat hari ini?," demikian tanya Majelis Hakim kepada Sambo. 

BACA JUGA:Pakai Rompi Tahanan, Ferdy Sambo Hadir di PN Jaksel Dengan Tangan Diborgol dan Pegang Berkas

BACA JUGA:Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo cs, Ayah Brigadir Joshua Berharap Ada Mukjizat

"Sehat yang mulia," demikian jawaban singkat Ferdy Sambo. 

Hakim Wahyu pun memulai persidangan dengan mencocokkan identitas terdakwa Ferdy Sambo. 

Setelah itu, ia menanyakan surat kuasa para pengacara terdakwa Ferdy Sambo, untuk ditunjukkan sebelum persidangan dimulai lebih lanjut. 

Sebagaimana diketahui, PN Jaksel mulai menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji, pukul 10.00 WIB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: