Kejagung Berlakukan Pengamanan Tertutup Bagi Jaksa yang Kawal Sidang Ferdy Sambo Cs

Kejagung Berlakukan Pengamanan Tertutup Bagi Jaksa yang Kawal Sidang Ferdy Sambo Cs

Pengamanan di PN Jakarta Selatan jelang sidang perdana Ferdy Sambo Cs (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kajaksaan Agung (Kejagung) memberlakukan pengamanan tertutup bagi Jaksa yang mengawal sidang Ferdy Sambo Cs. 

Diketahui, Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang perdana pada hari ini, Senin 17 Oktober 2022, sekira pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Simak! Link Live Streaming Sidang Perdana Ferdy Sambo Hari Ini di PN Jaksel

BACA JUGA:Hari Ini Sidang Perdana Ferdy Sambo Dkk Digelar di PN Jaksel

Adapun empat tersangka disangka melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sidang sendiri akan disiarkan secara streaming hingga ada pengamanan tertutup bagi jaksa. Kejagung memastikan akan ada pengamanan untuk jaksa.

"Tidak ada persiapan dan pengamanan khusus, karena perkara sudah di pengadilan, tentu yang mempunyai kewenangan untuk pengamanan sesuai dengan SOP yang berlaku di Pengadilan, untuk Jaksa Penuntut Umum kita siapkan pengamanan tertutup," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu 16 Oktober 2022 kemarin. 

Ketut mengatakan jaksa yang dipilih untuk menangani kasus Sambo merupakan jaksa yang mempunyai pengalaman dan dedikasi dalam penanganan perkara. Kejaksaan mempersilakan masyarakat mengawasi jalannya persidangan.

BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Lengkap Sidang Ferdy Sambo Cs dan Para Hakimnya

BACA JUGA:Besok Saksikan Sidang Ferdy Sambo Cs Secara Live Streaming, Cek Infonya di Sini

"Masyarakat dan media serta semua kalangan dapat mengawasi dan mengawal perkara ini sampai akhir, semoga sesuai dengan rasa keadilan masyarakat," katanya.

Sementara itu, kejaksaan akan melihat fakta hukum yang terungkap di persidangan sebelum nantinya melakukan tuntutan maksimal.

"Mengenai tuntutan maksimal, tentu semua tergantung dari fakta-fakta hukum yang terungkap di pengadilan, tugas jaksa penuntut umum di sini mewakili negara, pemerintah, masyarakat, dan korban tentu saja akan profesional dalam menangani perkara tersebut," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: