Korban Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Dipastikan Desak-desakan Karena Gas Air Mata

Korban Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Dipastikan Desak-desakan Karena Gas Air Mata

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Aremania Yohanes Prasetyo (kanan).-Screenshot YouTube/Najwa Shihab-

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Tertangkap Narkoba, Bakal Absen Bertemu Presiden di Istana?

Gas air mata yang berbahan dasar kimia, menurut dia, kebalikan dari sifat makanan. Ketika kedaluwarsa, kadar kimianya berkurang. Hal ini sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi.

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan TGIPF Rhenald Kasali mengungkapkan penggunaan gas air mata kedaluwarsa merupakan pelanggaran. 

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut dia, kepolisian sekarang ini bukan military police atau bukan polisi yang berbasis militer, melainkan civilian police. 

BACA JUGA:Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba

BACA JUGA:Dana Bergulir Dongkrak Kinerja Koperasi Sektor Pertanian di Kabupaten Wajo

Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.

"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," kata Rhenald Kasali.

Penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa merupakan salah satu kecurigaan tim pencari fakta. Itu sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.

Ia mengungkapkan bahwa kecurigaan itu terlihat dari para korban yang matanya mulai menghitam dan memerah.

"Ini sedang dibahas di dalam (tim). Jadi, memang ada orban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tetapi besoknya matanya mulai hitam. Setelah itu, matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," kata Rhenald Kasali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: