Lakukan Perbuatan yang Dilarang, Pasutri Ini Diamankan Polisi

Lakukan Perbuatan yang Dilarang, Pasutri Ini Diamankan Polisi

Ilustrasi - ditangkap-ist-net

"Jadi, peran masing-masing belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Namun, Yogi memastikan arah pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: