Viral

Viral! WNA Rusia Curhat Dideportasi Paksa Usai Bantu Polisi Bongkar Mafia Kasus Narkoba di Bali

fin.co.id - 15/05/2024, 08:40 WIB

WNA Rusia Curhat Dideportasi Usai Bantu Polisi Bongkar Kasus Mafia Narkoba di Bali

FIN.CO.ID -   Media sosial dihebohkan dengan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia curhat dirinya telah  dideportasi paksa setelah membantu polisi membongkar kasus narkoba.

WNA asal Rusia tersebut merasa adanya ketidakwajaran dalam proses deportasi yang dilakukan imigrasi Bali kepada dirinya.

Video curhatan WNA asal Rusia ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah melalui akun media sosial @terang_media pada Rabu, 15 Mei 2024.

Dalam video singkat tersebut WNA asal Rusia bernama Arthem Kutohov menyatakan bahwa dia telah dideportasi paksa oleh pihak imigrasi Bali setelah membantu polisi atas kasus narkoba.

BACA JUGA:

Bahkan Arthem meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.

"Saya telah dideportasi paksa oleh imigrasi Bali setelah saya bantu polisi menangkap mafia besar narkoba," ucap Arthem.

Arthem sangat menyayangkan dirinya dideportasi oleh imigrasi Bali, padahal dirinya memiliki dokumen yang lengkap dan sah 

"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun," ujar Arthem.

BACA JUGA:

Arthem mengaku jika selama ini selalu membantu pihak kepolisian menangkap para penjahat Narkoba di Bali.

"Justru selama ini saya banyak bantu Aparat keamanan negara untuk menangkap para penjahat narkoba di pulau Bali. Saya juga ada SKCK dari Mabes Polri," ungkapnya.

"Mengingat ada ketidakwajaran dari proses deportasi ini. Mohon ada pemeriksaan terhadap oknum di imigrasi itu," sambungnya.

Di Akhir video ia memohon untuk kembali ke Indonesia, karena dirinya sudah menikah dengan seorang wanita di Indonesia.

"Saya cinta keluarga saya di Indonesia. Saya rindu ingin kembali mendapat ijin tinggal di Indonesia," ungkap Arthem.

Ari Nur Cahyo
Penulis
-->