FIN.CO.ID - Kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah/2024 di Kabupaten Tangerang diperkirakan naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Kamis 16 Mei 2024.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Asep menyebut peningkatan kebutuhan hewan tersebut lantaran kondisi perekonomian dan kasus kesehatan yang menyerang hewan sudah membaik.
"Kalau proyeksi kebutuhan hewan kurban kemungkinan bisa naik 5 sampai 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.
BACA JUGA:Terlanjur Beli Hewan Kurban, Ternyata Sakit? Ini yang Harus Dilakukan
BACA JUGA:Hal Penting yang Perlu Diketahui Ketika Hendak Membeli Hewan Kurban
Lanjut Asep, tidak adanya pembatasan di tahun ini juga menjadi salah satu faktor kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Tangerang diperkirakan naik.
"Jadi tidak menutup kemungkinan di tahun ini bisa naik atau turun untuk kebutuhan hewan. Kalau lihat data tahun 2023 ada 31.828 ekor hewan kurban," jelasnya.
BACA JUGA:Awasi Kesehatan Hewan Kurban di Jabodetabek, 240 Petugas Dikerahkan
Berdasarkan data 2023 lalu, populasi sapi siap potong di Kabupaten tercatat ada sebanyak 9.151 ekor, populasi kambing 4.176 ekor, domba 18.442 ekor dan kerbau 59 ekor.
Melihat dari persediaan tersebut, kata dia, jauh lebih banyak dibandingkan rata-rata kebutuhan hewan kurban setiap tahun.
Untuk memastikan kelayakan hewan kurban, pihaknya akan melakukan pengawasan di 664 titik lokasi penjualan hewan dari 29 kecamatan yang ada di wilayahnya tersebut.
Selain itu, kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan juga akan dilakukan berupa pemeriksaan administrasi dan fisik. Dan petugas nanti akan mendatangi hewan kurban tersebut.
"Kami akan menerjunkan petugas sebanyak 100 orang untuk melakukan pengawasan terhadap 664 titik lokasi penjualan hewan kurban. Jadi mulai tanggal 11 hingga 21 Juni itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban," ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari petugas kesehatan hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, saat ini sudah tidak ada kasus ternak yang mengalami penyakit mulut dan kuku (PMK)maupun terjangkit antraks di wilayahnya tersebut, setelah terakhir muncul pada tahun 2022.