Sidang Banding Irjen Pol Ferdy Digelar Pekan Depan

Sidang Banding Irjen Pol Ferdy Digelar Pekan Depan

Tangkapan layar Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi Polri-ist-ist

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait banding Irjen Pol Ferdy Sambo akan digelar pekan depan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk dan mengesahkan Komisi banding sidang etik Polri.

"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus (Tim Khusus) bahwa untuk Komisi Banding sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," katanya, Kamis, 15 September 2022.

(BACA JUGA:Brigadir Frillyan Fitri Ogah Banding, Meski Dapat Sanksi Sidang Etik Seperti Ini )

(BACA JUGA:Ajukan Banding, Hukuman Polisi Penembak Mati Polisi di Lombok Dikorting)

(BACA JUGA:Tersangkut Kasus Pembunuhan Berencana, Hakim Banding Kurangi Hukuman Bripka MN)

Dijelaskannya, setelah Komisi Banding disahkan oleh Kapolri, Timsus kemudian menggelar sidang banding terhadap Ferdy Sambo.

Rencananya sidang banding Irjen Ferdy Sambo akan digelar pada pekan depan.

"Direncanakan oleh Timsus, untuk pelaksanaan sidang banding nanti akan dilaksanakan minggu depan," tambahnya.

(BACA JUGA:Jerry Raymond Ajukan Banding, Tidak Terima Sanksi PTDH karena Tidak Profesional di Kasus Brigadir J)

(BACA JUGA:Tak Ajukan Banding, Ini Sanksi yang Diterima AKBP Pujiyarto di Sidang Etik Polri Buntut Kasus Brigadir J)

Namun, lanjutnya, terkait hari dan waktu sidang banding tersebut belum diumumkan karena Timsus masih masih menyusun jadwal.

"Minggu depan. Nanti jadwalnya akan disampaikan kepada rekan-rekan. Ini sedang disusun dulu," katanya.

Sekretariat KKEP telah menerima berkas dan memori banding Ferdy Sambo, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Sidang Banding oleh Kapolri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: