Dituduh Terima Suap Atas Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Silahkan Buktikan

Dituduh Terima Suap Atas Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Silahkan Buktikan

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik --PMJ

(BACA JUGA:Komnas Perempuan Sebut Brigadir J Ancam Bunuh Putri Candrawathi Hingga Ferdy Sambo Usai Lakukan Pelecehan)

Pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo berlangsung sampai pukul 19.00 WIB. 

Demikian juga tes kebohongan telah dilakukan oleh tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma'ruf. 

Hasil  tes kebohongan dari ketiga tersangka ini telah diumumkan ke publik. Ketiganya menunjukkan no deception indicated alias jujur.

Tes kebohongan atau lie detector ini untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara dan sebagai bukti petunjuk.

(BACA JUGA:Cek Gula Darah Gratis Sebarkan AIDS, Cek Faktanya)

Pemeriksaan tes kebohongan menggunakan alat polygraph milik Puslabfor Polri, produksi Amerika tahun 2019 memiliki tingkat akurasi 93 persen

Namun, hasil tes dari Irjen Ferdy Sambo tidak diumumkan. Mabes Polri beralasan bahwa itu kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan tim penyidik.

"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat 9 September 2022.

(BACA JUGA:Kemenhub Upayakan Harga Tiket Bisa Turun)

Dedi menegaskan bahwa hasil tes menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik.

"Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.

Sama halnya dengan hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa 6 September 2022 juga tidak diungkapkan kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: