FIN.CO.ID- RA (26) tega membunuh ibu kandungnya Inas (44) hingga tewas mengenaskan pada Senin petang 13 Mei 2024.
Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 17.30 WIB. Kemudian pada Selasa pagi, warga baru mengetahui pembunuhan itu.
Dari keterangan pelaku kepada pihak kepolisian, RA membunuh ibunya ketika korban tengah terlelap tidur di kamarnya.
Kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa tersangka RA, usai membunuh sempat mendatangi tetangganya dengan meminta tetangga untuk membunuh dia pada Selasa pagi.
BACA JUGA:
- Kronologi Lengkap Pembunuhan Paman oleh Ponakan di Pamulang
- Terungkap, Misteri Motif dan Peran 2 Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Pamulang
"Usai membunuh ibu kandungnya Inas (44) di rumah di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, tersangka kemudian datang ke rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp330 ribu. Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka Ra," kata Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi, Selasa 14 Mei 2024.
Menurut Taufik, dari hasil pemeriksaan saksi yang merupakan tetangga korban yakni Pahrudin.
RA terus menerus meminta Pahrudin untuk membunuhnya, tetapi tidak diindahkan, bahkan tersangka pun mengaku telah membunuh ibu kandungnya.
Namun, karena tidak percaya dan menduga Ra tengah kambuh, saksi pertama pertama meminta saksi kedua yakni Isra untuk menenangkan tersangka.
Akan tetapi, Isra menaruh curiga dan penasaran dengan ucapan pemuda tersebut yang akhirnya masuk ke rumah yang didiami korban serta tersangka dan melihat Inas sudah tewas di kamar tidurnya dengan luka parah di bagian kepala dan wajahnya.
BACA JUGA:
- 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Pamulang Dibekuk, Polisi: Sudah Jadi Tersangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Lansia di Garut yang Tewas Mengenaskan, Ternyata Ini Motifnya
Spontan kedua saksi meminta bantuan tetangga lainnya dan menghubungi petugas keamanan. Saat personel Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder tiba di lokasi, tersangka hanya bisa diam dan tidak mencoba melarikan diri.
Keterangan dari beberapa warga yang berada di lokasi kejadian, Ra diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk kepada ibunya jika permintaannya tidak dituruti.
"Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal. Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," katanya.
Taufik mengatakan kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi dan tersangka pun sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap motifnya yang tega membunuh ibunya sendiri. (*)