Kasus Polisi Tembak Polisi Tewaskan Bripda Ignatius Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bogor

Kasus Polisi Tembak Polisi Tewaskan Bripda Ignatius Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bogor

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage --Twitter

Polisi Tembak Polisi - Polres Bogor akhirnya melimpahkan berkas perkara polisi tembak polisi yang melibatkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) oleh sesama polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sudah dilimpahkan, tapi P21 belum, mungkin minggu depan," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Bogor, Jumat 15 September 2023.

Polres Bogor dalam kasus ini lebih mengutamakan pada pembuktian peristiwa polisi tembak polisi tersebut. 

Caranya yaitu melalui rekonstruksi untuk memperjelas materil maupun peristiwa pidana yang terjadi.

Mengenai ada atau tidaknya unsur kesengajaan, menurut dia akan dibuktikan di persidangan.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Bogor Sri Kuncoro menyebutkan bahwa berkas tahap satu telah diterima, tapi pihaknya mengembalikan berkasnya ke Polres Bogor untuk dilengkapi.

BACA JUGA:

"Berkas tahap satu sudah diterima, tapi masih kurang lengkap, sehingga dikembalikan ke penyidik," kata Kuncoro.

Sebelumnya, Bripda IDF tewas tertembak senjata api rakitan ilegal pada Minggu (23/7) di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya dinyatakan melanggar kode etik kategori pelanggaran berat serta tindak pidana Pasal 338.

Bripda IMS dikenakan Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan untuk tersangka Bripka IG dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Keduanya terancam pidana hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: