3 Tersangka Obstruction of Justice Bakal Senasib dengan 3 Lainnya, Dipecat? Tunggu Sidang Etik Pekan Depan

3 Tersangka Obstruction of Justice Bakal Senasib dengan 3 Lainnya, Dipecat? Tunggu Sidang Etik Pekan Depan

Perwira Polri yang terlibat obstruction of justice dalam kasus Brigadir J-fin/istimewa-diolah

Kemudian, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Dari tujuh tersangka, empat sudah menjalani sidang etik, Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Agus Nur Patria. Keempatnya mengajukan banding sesuai haknya yang diatur dalam Pasal 69 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: