Terungkap, Awal Mula Berita Viral Penyerahan Jenazah Brigadir J Tak Boleh Direkam dan Divideokan

Terungkap, Awal Mula Berita Viral Penyerahan Jenazah Brigadir J Tak Boleh Direkam dan Divideokan

Terdakwa Hendra Kurniawan (kiri) dan terdakwa Agus Nurpatria (kanan) duduk di kursi pesakitan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Awal dari viralnya video aparat kepolisian melarang penyerahan Brigadir J direkam akhirnya terungkap.

Larangan merekam penyerahan jenazah Brigadir J ke pihak keluarga diungkapkan oleh Agus Nurpatria.

Pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria dimintai kesaksiannya untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.

Dalam kesaksiannya Agus Nurpatria menceritakan peristiwa yang terjadi di Jambi, saat penyerahan jenazah Brigadir J ke pihak keluarga.

BACA JUGA:Ricky Rizal Sebut Tak Dengar Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Bharada E Langsung Protes

Dalam persidangan, Agus menceritakan momen saat Hendra Kurniawan bertemu dengan keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi. 

Dia juga menjelaskan awal mula dirinya diajak Hendra ke Jambi.

“Hari Minggu saat itu Hendra adakan lomba mancing saya izin duluan ke kolam pemancingan jam 3 sore. Pak Hendra baru datang jam 7 malam. Pada saat itu beliau sampaikan bilang persiapan berangkat ke Jambi tolong hubungi Pak Santo dan penyidik Jakarta Selatan,” ujarnya di persidangan.

“Saudara berangkat ke Jambi kemudian?” tanya Hakim.

BACA JUGA:Perintah Sambo Tembak Brigadir J, Kesaksian Ricky Rizal dan Bharada E Berbeda

“Senin sampai ke Jambi ketemu keluarganya (Brigadir J),” jawab Agus.

Hakim kemudian bertanya kepada Agus terkait siapa yang memberi ide untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

Agus menjawab, "Tidak tahu".

Agus kemudian menyampaikan informasi terkait kabar tindakan represif terhadap keluarga Brigadir J yang menurutnya kabar tersebut tidak benar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: