Nasib Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ditentukan Sidang Kode Etik Selasa Depan

Nasib Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ditentukan Sidang Kode Etik Selasa Depan

Perwira Polri yang terlibat Obstruction of Justice dan perusakan CCTV Duren Tiga -istimewa/FIN-diolah

Rekonstruksi yang digelar di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Sidang Komisi Banding Ferdy Sambo Akan Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Siapa? )

Rekonstruksi ini menghadirkan kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf.

Saat rekonstruksi di Duren tiga  yang dimana lokasi tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo melakukan adegan berdasarkan versinya.

Cerita versi Ferdy Sambo

(BACA JUGA:Termasuk Ferdy Sambo, Ini 7 Daftar Nama Tersangka Obstruction of justice)

Dalam Berita Acara Pemeriksaan Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam saat itu sedang bersama Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf menanyakan soal peristiwa di Magelang kepada Brigadir J.

"Kenapa kamu tega berbuat kurang ajar ke ibu?," Ucap Ferdy menirukan saat bertanya kepada Brigadir J.

Brigadir J pun membalas pertanyaan ke Ferdy Sambo. "Tega apa komandan," ucap Ferdy menirukan pernyataan Brigadir J.

Ferdy Sambo membalas kembali dengan menanyakan dengan menuding Brigadir J telah kurang aja dengan ibu Putri Candrawathi.

(BACA JUGA:Cerita Versi Ferdy Sambo Saat Eksekusi Brigadir J: Kenapa Kamu Tega ke Ibu?)

Brigadir Yosua pun membalas pernyataan dari Ferdy Sambo "Kurang ajar apa komandan,"

Brigadir J yang tidak mengaku, Ferdy Sambo pun memerintahkan Bharada E 

"Hajar Chard," ungkap Ferdy kepada penyidik.

Masih dalam cerita Ferdy Sambo, Bharada E menembakan tembakan dari jarak sekitar 2 meter sebanyak lima kali ke arah Brigadir J.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: