Nasib Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ditentukan Sidang Kode Etik Selasa Depan

Nasib Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ditentukan Sidang Kode Etik Selasa Depan

Perwira Polri yang terlibat Obstruction of Justice dan perusakan CCTV Duren Tiga -istimewa/FIN-diolah

(BACA JUGA:Viral Penyidik Panggil Ferdy Sambo Jendral Saat Rekonstruksi, Polisi: Ditakutin Apanya)

"Kejadian tersebut disaksikan oleh Bripka Ricky dan Kuat," ucap Ferdy.

Cerita versi Ferdy Sambo ini berbeda dari keterangan Bharada E dan juga dengan keterangan yang pernah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada publik. 

Kapolri sempat menyatakan bahwa fakta yang ditemukan tim khusus bentukannya adalah Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo. 

(BACA JUGA:Hasil Survei LSI: Mayoritas Rakyat Indonesia Inginkan Ferdy Sambo Dihukum Mati)

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Adapun rekonstruksi di Saguling dan Komplek Polri Duren Tiga ini berjalan dari pagi pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB atau memakan waktu tujuh jam.

Lima tersangka hadir dalam rekonstruksi tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Rekonstruksi ini dihadiri oleh Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(BACA JUGA:Sindir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan, Pengacara Brigadir J: Seperti Telenovela)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan jika rekonstruksi akan dimulai di Magelang yang direkam ulang di Jakara, untuk awal mula kasus pembunuhan Brigadir J.

"Iya (rekonstruksi Magelang) hari ini juga, informasi dari penyidik hari ini juga. Cuma yang di Magelang gunakan lokasi yang lain ya. Kami sudah siapkan lokasinya," kata Dedi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling III Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Hal yang sama dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, rekonstruksi peristiwa Magelang dilaksanakan di Jakarta. "(Reka ulang peristiwa Magelang) di Jakarta," kata Andi. 

Dalam rekonstruksi ini para tersangka memperagakan 78 adegan di dua TKP, Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA:Bharada E Trauma Masuk TKP di Rumah Ferdy Sambo)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: