Empat Perwira di Polda Metro Jaya Ditahan Terkait Kasus Sambo, Said Didu Beri Pertanyaan Mengejutkan

Empat Perwira di Polda Metro Jaya Ditahan Terkait Kasus Sambo, Said Didu Beri Pertanyaan Mengejutkan

Mantan sekretaris BUMN Muhammad Said Didu -@msaid_didu -Twitter

(BACA JUGA:LPSK Putuskan Tak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo, Alasannya...)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Netizen Ingatkan Kapolri Bongkar Motif ke Publik Seperti Arahan Jokowi)

"Kita kan nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro, itu kan kewenangan dari Bapak Kapolda ya. Tapi kita menunggu kan kita belum tahu nih, kita masih mengikuti perkembangan," ungkap Zulpan.

Selain itu, terkait jabatan yang saat ini ditinggal para pamen Polda Metro Jaya karena diperiksa Tim Irsus, Zulpan menyebut jabatan para pamen itu kini dijabat oleh bawahan mereka.

Zulpan memastikan organisasi di Polda Metro Jaya tetap berjalan dengan normal.

"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di Subdit itu ada Kanit. Sementara Kanit yang senior itu yang sementara pelaksana. Tapi kalau dari sprint penunjukan itu dari Pak Kapolda terkait penggantian itu belum ada," kata Zulpan.

(BACA JUGA:Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Ternyata Ini Motif Irjen Ferdy Sambo Diduga Bunuh Brigadir J)

(BACA JUGA:Pesan Menohok Mantan Atasan Sambo: Kalau Naik Pijakan Kaki Harus Kuat, Jangan Mengandalkan Tarikan Dari Atas)

Diketahui, Tim Irsus Polri menemukan ada sebanyak 36 personel Polri, terdiri dari personel Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, Bareskrim hingga Divisi Propam Polri yang melanggar etik dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

Mereka dinyatakan tidak profesional dalam hal TKP yang menyebabkan terhambatnya penyidikan dalam kasus ini.

Dari 36 personel ini, tujuh diantaranya merupakan personel dari Polda Metro Jaya. Empat diantaranya lagi juga sudah ditahan di tempat khusus.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: