Kapolda Larang Personel Bawa Senpi dan Sangkur saat Amankan Putusan Pilpres 2024

Kapolda Larang Personel Bawa Senpi dan Sangkur saat Amankan Putusan Pilpres 2024

Personel yang terlibat dalam pengamanan di Gedung MK dan Patung Kuda dilarang membawa senpi.-FIN/Rafi Adhi Pratama-

FIN.CO.ID - Sebanyak 7.783 personel dikerahkan untuk mengamankan sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ribuan personel itu dilarang membawa senjata api (senpi) saat melakukan pengamanan di sekitar Gedung MK dan Patung Kuda.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, larangan membawa senpi saat melakukan pengamanan demo di Patung Kuda dan di MK merupakan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

BACA JUGA:

"Agar anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur," katanya kepada wartawan, Senin 22 April 2024.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK juga tidak menggunakan senjata.

"Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa senjata api maupun sangkur, para komandan dan Provost setelah apel cek kembali sebelum memasuki obyek di titik pengamanan, pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan," pungkasnya.

Dia mengtatakan, pihaknya akan mengamankan para pendemo untuk menyuarakan aspirasinya. Dia berharap, para petugas memberikan pelayanan yang humanis.

"Kita layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis. Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerjunkan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024. Tidak hanya mengamankan sengketa Pilpres 2024, ribuan polisi itu dikerahkan untuk mengamankan demo di sekitar lokasi.

BACA JUGA:

(Rafi Adhi Pratama)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: