Diperiksa Komnas HAM, Ini yang Disampaikan Bharada E Soal Penembakan

Diperiksa Komnas HAM, Ini yang Disampaikan Bharada E Soal Penembakan

Bharada E hadir di Komnas HAM untuk diperiksa atas kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. -Intan Afrid Rafni-Disway

Akan tetapi, kata Anam, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir.

Pada kesempatan itu, Komnas HAM juga menjelaskan alasan keterlambatan Bharada E datang ke lembaga tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir 

"Tempatnya mereka berbeda, makanya yang lain datangnya jam 10.00 WIB, sementara Bharada E baru datang siang tadi," ujarnya pula.

Selain Bharada E, Komnasham juga memeriksa 5 orang ajudan lainnya. 

Sedianya keselurahan ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo sebanyak 7 orang diperiksa. Namu satu orang berhalangan hadir. 

Komnasham hanya memeriksa 6 orang ajudan termasuk Bharada E. Mereka diperiksa dalam satu rungan yang sama. 

"Jadi tidak dalam satu ruangan yang sama. Ini penting agar kami mendapatkan kekayaan informasi yang dibutuhkan," kata  Choirul Anam. 

Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari Komnas HAM mendalami sejumlah hal termasuk meminta enam ajudan yang diperiksa untuk menggambarkan posisi terkait peristiwa itu.

Pemeriksaan terhadap para ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo berlangsung sekitar delapan jam yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dan berakhir menjelang salat Magrib.

Anam mengatakan secara umum semua ajudan mendapatkan pertanyaan yang sama, akan tetapi ada kekhususan pada masing-masing ajudan sebagai contoh Bharada E.

"Contoh Bharada E, itu kontribusinya apa dalam struktur peristiwa kami tanyakan. Berbeda dengan ajudan lainnya yang memiliki kontribusi lain dalam peristiwa itu," jelasnya.

Artinya, spesifikasi pertanyaan tidak hanya ditujukan kepada Bharada E saja namun menyeluruh kepada setiap ajudan.

Kendati telah memeriksa enam ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo, Anam mengatakan lembaga HAM tersebut masih membutuhkan keterangan dari beberapa pihak lainnya. Baik itu ajudan, pengurus rumah tangga dan lain sebagainya.

Tujuannya, untuk memperkuat data, informasi maupun keterangan yang telah dikumpulkan oleh tim. Terkait jadwal pemeriksaan, hal itu masih diatur oleh Komnas HAM.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: