Begini Klarifikasi Pemkab Tangerang Soal Tidak Diberikannya Dokumen Pembangunan RSUD Tigaraksa ke Ksatria Muda

Begini Klarifikasi Pemkab Tangerang Soal Tidak Diberikannya Dokumen Pembangunan RSUD Tigaraksa ke Ksatria Muda

Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang Nono Sudarno (kiri) dan Lawyer Pemkab Tangerang Deden Syukron (kanan) saat memberi klarifikasi kepada wartawan FIN.--

Karena merupakan dokumen-dokumen tersebut masuk dalam ranah penyelidikan. 

Akan tetapi mereka memandang berhak mendapatkan data-data karena berkaitan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.

"Tapi kita ingatkan ada informasi yang dikecualikan yang tidak bisa diberikan ke publik, tapi bagi mereka itu informasi yang tidak confidential (rahasia), makanya kita ingatkan tolong dibaca pasal 17 huruf a 1 dan 2 tentang informasi yang dikecualikan," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: