Begini Klarifikasi Pemkab Tangerang Soal Tidak Diberikannya Dokumen Pembangunan RSUD Tigaraksa ke Ksatria Muda

Begini Klarifikasi Pemkab Tangerang Soal Tidak Diberikannya Dokumen Pembangunan RSUD Tigaraksa ke Ksatria Muda

Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang Nono Sudarno (kiri) dan Lawyer Pemkab Tangerang Deden Syukron (kanan) saat memberi klarifikasi kepada wartawan FIN.--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi setelah audiensi Pembangunan RSUD Tigaraksa dengan Aliansi Masyarakat Ksatria Muda Merah Putih, pada Kamis 7 Juli 2022 lalu.

Kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, klarifikasi perlu dilakukan agar berita yang berkembang tidak simpang siur, hingga terkesan menyudutkan pemerintah daerah (Pemda).

(BACA JUGA:Dianggap Tak Layak, Puluhan Massa Geruduk Gedung Bupati Tangerang, Minta Lokasi RSUD Tigaraksa Dipindah )

Dia menuturkan, pada saat audiensi, Pemkab Tangerang sudah menjelaskan secara gamblang informasi yang ingin diketahui oleh Ksatria Muda Merah Putih, yakni terkait dengan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa.

"Mulai dari tujuan pembangunan RSUD Tigaraksa, hingga site plan pembangunan sudah kita tunjukan ke mereka," kata Nono saat memberikan klarifikasinya kepada FIN.CO.ID, Jumat 8 Juli 2022.

Dalam audiensi itu, lanjutnya, Pemkab Tangerang juga sudah menjelaskan apa yang dipermasalahkan oleh Ksatria Muda Merah Putih. 

Yakni, perihal lahan RSUD Tigaraksa yang berada di bawah saluran udara tegangan tinggi (SUTT) dan aliran sungai aktif di lokasi tersebut.

(BACA JUGA:Spanduk Penolakan Pembangunan RSUD Tigaraksa Bermunculan, Penyebabnya Lahan RSUD di Bawah Sutet)

Dia menegaskan, lokasi lahan RSUD Tigaraksa telah melalui feasibility study dengan kajian yang komprehensif dan memadai dilakukan oleh konsultan dan hasilnya dinyatakan memadai atau layak.

"Sebelumnya ada empat lokasi yang dipilih, yakni di wilayah Jambe, Solear, Tigaraksa, dan Cisoka. Hasilnya, lahan yang saat ini mendapat bobot nilai paling tinggi, paling tepat untuk dibangun rumah sakit," jelasnya 

Hanya saja, sambung Nono, saat itu pihak dari Ksatria Muda Merah Putih meminta salinan dokumen-dokumen perencanaan pembangunan RSUD Tigaraksa.

Namun, dokumen yang diminta belum bisa diberikan karena saat ini dokumen-dokumen tersebut menjadi barang bukti penyelidikan kepolisian, terkait berita bohong yang dilaporkan Pemkab Tangerang ke Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA:Polemik Lahan RSUD Tigaraksa, Bupati Tangerang: Sudah Dilakukan Studi Kelayakan, Hasilnya Memadai)

"Sejak akhir Mei itu banyak sekali berita-berita bohong yang menyudutkan, Pemda membeli lahan tidak sesuai prosedur dan masih banyak lagi, padahal tidak seperti itu," terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: