Joe Bidan Akui Bom yang Dipasok ke Israel Digunakan untuk Bunuh Warga Sipil Wanita dan Anak-Anak

Joe Bidan Akui Bom yang Dipasok ke Israel Digunakan untuk Bunuh Warga Sipil Wanita dan Anak-Anak

Joe Biden dan PM Israel Benjamin Netanyahu--

FIN.CO.ID- Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengakui bahwa warga sipil di jalus Gaza tewas akibat bom yang dipasok negaranya ke Israel. 

Israel menggunakan bom bantuan Amerika Serikat itu untuk melakukan agresi besar-besaran di Gaza sejak Oktober 2023 hingga saat ini telah menewaskan 35 ribu warga sipil terbunuh. 

“Warga sipil terbunuh di Gaza akibat bom-bom tersebut dan strategi lain yang mereka lakukan untuk menyasar pusat-pusat pemukiman,” kata Presiden Biden saat wawancara dengan CNN, Rabu 8 Mei 2024 waktu setempat.

BACA JUGA:

Yang terbaru, Israel balik arah melakukan serangan terhadap warga sipil di Kota Rafa. Dalam 24 jam terakhir, dilaporkan 35 warga sipil tewas di Rafa tewas akibat serangan Israel, menurut laporan Anadolu. 

Sumber mengatakan korban warga Palestina adalah mereka yang tiba dari Rumah Sakit Kuwait di kota Rafah, menambahkan bahwa diantara mereka ada wanita dan anak-anak.

Sejak Senin, Rafah mengalami serangan udara bertubi-tubi Israel dan pengeboman di seluruh wilayahnya, termasuk wilayah pemukiman.

Tentara Israel mulai melakukan invasi ke Rafa sejak Selasa kemarin. Dimana para tentara menyerbu dan menduduki sisi Palestina di penyeberangan Rafah dengan Mesir. Mereka menutup satu-satunya pintu gerbang warga Palestina di Gaza dengan dunia.

BACA JUGA:

Israel menggempur Jalur Gaza sebagai pembalasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang. 

Sementara hampir 38.800 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan 78.100 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, membuat 85 persen populasi daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari mengatakan “masuk akal” bahwa Israel melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Anadolu/ant)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: