Tahun Ajaran Baru Segera Tiba, Kenali Risiko Penghambat Persiapan Dana Pendidikan Anak

Tahun Ajaran Baru Segera Tiba, Kenali Risiko Penghambat Persiapan Dana Pendidikan Anak

Ilustrasi - Astra Life-Istimewa-

(BACA JUGA:Dukung Implementasi Percepatan Ekspor CPO dan Turunannya, Bea Cukai Berlakukan Bea Keluar Flush Out)

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, rata-rata inflasi biaya pendidikan di tingkat sekolah dasar hingga menengah atas adalah 10-15 persen per tahun dan di tingkat perguruan tinggi sebesar 30-45 persen per tahun. 

Agar tidak semakin terpaut jauh dengan besarnya nilai inflasi, dana tabungan pendidikan anak bisa dialokasikan ke dalam berbagai instrumen investasi untuk mendapatkan manfaat bunga, mulai dari deposito, emas, hingga reksadana.

Perlu diingat bahwa pendidikan anak adalah kebutuhan utama yang perlu untuk dipenuhi. Oleh karena itu, sebisa mungkin hindari mengalokasikan dana pendidikan pada instrumen investasi dengan risiko yang tinggi agar dana pendidikan tetap aman.

Risiko Penanggung Dana Pendidikan Anak

Faktor lainnya yang perlu diperhatikan adalah risiko penanggung biaya pendidikan anak yang umumnya adalah orangtua. Tidak dapat dipungkiri bahwa orangtua juga memiliki peran besar sebagai pencari nafkah keluarga, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan biaya pendidikan anak. 

(BACA JUGA:Gandeng Bank Indonesia, Bea Cukai Kawal Ekspor UMKM di Empat Daerah Ini)

Jika penanggung dana pendidikan anak mengalami hambatan dalam mencari nafkah misalnya karena sakit, catat tetap atau tutup usia, maka besar kemungkinan pendidikan anak juga ikut terhambat. 

Oleh karena itu, penting untuk memitigasi risiko yang bisa terjadi kapan saja agar anak tetap bisa melanjutkan pendidikannya. Mitigasi risiko ini bisa dilakukan melalui proteksi diri dan keluarga yang didapatkan dari produk asuransi jiwa, misalnya Flexi Life yang memberi perlindungan terhadap risiko tutup usia. 

Dengan memiliki Flexi Life, ahli waris akan menerima sejumlah uang yang disebut uang pertanggungan bila tertanggung atau nasabah tutup usia, yang bisa digunakan bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup, termasuk untuk memenuhi kebutuhan dana pendidikan.

Flexi Life juga memberikan kemudahan dalam mengatur manfaat asuransi dan dapat diatur secara online, sesuai dengan perubahan gaya hidup maupun kebutuhan di setiap tahap kehidupan sehingga nasabah bisa lebih fleksibel untuk memilih uang pertanggungan, masa pertanggungan, serta masa pembayaran premi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: