Gandeng Bank Indonesia, Bea Cukai Kawal Ekspor UMKM di Empat Daerah Ini

Gandeng Bank Indonesia, Bea Cukai Kawal Ekspor UMKM di Empat Daerah Ini

Gandeng Bank Indonesia, Bea Cukai Kawal Ekspor UMKM di Badung Bali, Malang, Surakarta dan Pontianak -Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID – Menjalankan peran sebagai Industrial Assistance, Bea Cukai secara aktif memberikan asistensi dan edukasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berpotensi untuk ekspor di sejumlah wilayah sekaligus mendorong roda perekonomian di daerah. 

Upaya tersebut dilakukan Bea Cukai kali ini dengan menggandeng beberapa pihak perbankan di berbagai daerah.

(BACA JUGA:Dukung Implementasi Percepatan Ekspor CPO dan Turunannya, Bea Cukai Berlakukan Bea Keluar Flush Out)

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa Bea Cukai turut memberikan insentif fiskal yang salah satunya berupa fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) terhadap impor bahan baku, bahan penolong, bahan pengemas, barang contoh, dan mesin, dengan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk (BM) serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) impor. 

“Perekonomian Indonesia didukung dan digerakkan oleh lebih dari 60 persen kegiatan UMKM,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Senin 20 Juni 2022. 

Di Badung, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra mengadakan Coffee Morning Sinergi Pemberdayaan UMKM Provinsi Bali pada Jumat, 3 Juni 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Tim Implementasi KEKDA Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Beny Okta Tutuarima menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan BI dalam pengembangan UMKM, seperti tentang peran strategis, tantangan, dan peluang UMKM Indonesia, kebijakan pengembangan UMKM BI, success story pengembangan UMKM dan peluang sinergi pengembangan UMKM.

Hadir dalam acara ini Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali terkait UMKM, Badan Pusat Statistik Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali, Kantor LPEI Denpasar, Kepala KPTIK dan BMN Denpasar, Para Pejabat Administrator Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Kepala Bea Cukai Denpasar, dan Para Pejabat Pengawas terkait di Lingkungan Bea Cukai Regional Bali.

(BACA JUGA:Jokowi Kasih Tugas Khusus Luhut dan Zulhas, Secepatnya Turunkan Minyak Goreng Curah Rp14 RIbu per Liter)

Selanjutnya, Bea Cukai Surakarta memberikan sosialisasi mengenai pengenalan prosedur ekspor bagi produk UMKM di pasar global dalam rangkaian program Onboarding UMKM Soloraya yang diadakan oleh Bank Indonesia Solo, 6 Juni 2022. 

Dalam kesempatan ini, Bea Cukai Surakarta menyampaikan terkait program Angkringan Becus yaitu ajang komunikasi dan sharing kegiatan yang memungkinkan pengguna jasa dapat terhubung untuk berkonsultasi seputar masalah kepabeanan dengan Bea Cukai Surakarta.

“Ekspor yang paling mudah untuk pengusaha UMKM adalah ekspor menggunakan barang kiriman pos, dengan syarat berat barang tidak melebihi 100 kilogram. Jika berat barang lebih dari 100 kilogram maka eksportir perlu menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Perusahaan yang memerlukan informasi tentang PEB dapat menghubungi Bea Cukai,” terang Hatta.

Sejalan, Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Pontianak melaksanakan sinergi dan koordinasi bersama dengan Bank Indonesia di masing-masing daerah dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui upaya pengembangan dan pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor, pada 3 Juni 2022.

(BACA JUGA:Khilafatul Muslimin Kota Bekasi Deklarasi Masuk NKRI, Berikut Pernyataan Sikapnya)

“Dengan diadakannya koordinasi ini diharapkan dapat mendorong minat pelaku UMKM untuk melakukan ekspor, sehingga dapat membantu pemerintah dalam program PEN,” pungkas Hatta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: