Desak dan Slepet AMIN, Anies Janji Kaji Ulang UU Ciptaker

Desak dan Slepet AMIN, Anies Janji Kaji Ulang UU Ciptaker

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat berkunjung ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/1/2024). --

FIN.CO.ID - Calon presiden dengan nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang tidak memberikan rasa keadilan untuk  buruh. Hal itu disampaikan capres Koalisi Perubahan ini dalam acara Desak & Slepet AMIN dan diikuti secara daring di Jakarta, Senin 29 Januari 2024.

"Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," kata Anies.

BACA JUGA:

Anies mengatakan, UU Ciptaker yang disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan, menuai hasil yang kontradiktif.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Anies mengatakan, pengangguran turun 5,3 persen pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada era pasca-UU Ciptaker Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pengangguran hanya turun 0,73 persen.

"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi. Dengan aturan yang seperti ini, kita harus memastikan," terangnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, tidak kalah penting pada era pasca-UU Ciptaker pemenuhan hak pesangon kepada korban PHK tidak diberikan secara penuh. 

Menurut dia, hak tersebut harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai. Sehingga, kata dia, pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi.

"Jadi, kami ingin memastikan review atas omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Insyaallah, kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," tegas Anies.

Anies mengatakan, persoalan UU Ciptaker bukan hanya terkait dengan urusan perburuhan, melainkan hubungan pemerintah pusat dan daerah yang termasuk kewenangannya banyak sekali, yang justru menimbulkan permasalahan merepotkan pengusaha-pengusaha.

BACA JUGA:

"Jadi, kita ingin agar ketika revisi benar-benar tuntas tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline, tetapi keteteran dipelaksanaan," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: