Pernyataan Waskita Karya Usai Kejagung Menyatakan Kasus Dugaan Korupsi WSBP Naik Penyidikan

Pernyataan Waskita Karya Usai Kejagung Menyatakan Kasus Dugaan Korupsi WSBP Naik Penyidikan

Waskita Beton Precast--

d. Pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT. Mitra Usaha Rakyat (PT. MUR).

e. Bahwa terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah plant Bojanegara, Serang.

f. Dalam perkara ini, berdasarkan perhitungan sementara oleh tim jaksa penyidik, mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar kurang lebih Rp 1,2 triliun.

(BACA JUGA:Eko Kuntadhi Komentari Anies Akan 'Basmi' Kaum Intoleran: Untuk Narik Suara Jokower?)

(BACA JUGA:KPK Layangkan Panggilan Kedua Untuk Andi Arief, Eko Kuntadhi: Jangan 'Ngeles-Ngeles' Melulu!)

Menurut Sumedana, hingga Senin 30 Mei 2022, tim jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang saksi.

Selanjutnya, lanjut dia, tim jaksa penyidik juga telah melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-106/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 18 Mei 2022, berlokasi di 3 (tiga) lokasi, yaitu:

a. Kantor pusat PT. Waskita Beton Precast Tbk. (pada Rabu 18 Mei 2022)

b. Plant Karawang di Karawang (pada Kamis 19 Mei 2022)

c. Plant Bojonegara di Serang (pada Kamis 19 Mei 2022)

"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen," ujar Sumedana.

Hal itu, lanjut dia, berdasarkan surat perintah penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Print-104/F.2/Fd.2/05/2022 Tanggal 17 Mei 2022.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: