Lagi, Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Harvey Moei dan Usut Jet Pribadi

Lagi, Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Harvey Moei dan Usut Jet Pribadi

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU--Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Jaksa Agung Muda  Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik dua tersangka Harvey Moeis dan Direktur PT SBS RI kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Kedua aset yang disata yakni dua mobil mewah milik Harvey dan SBS.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kuntadi. Dia mengatakan, mobil yang disita yakni Mercy, Inova Zenic, Lexus, dan Velfire.

BACA JUGA:

"Ada empat (aset yang disita), dua (milik tersangka) Direktur PT SBS RI dan dua Harvey Moeis," kata Kuntadi di Jakarta, Jumat 19 April 2024.

Dia menuturkan, hingga saat ini pihaknya sedang menelusuri aset-aset lain milik para tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT Timah. Termasuk, mencari tahu informasi Harvey yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi yang memiliki jet pribadi. 

"Ya masih kami telusuri benar enggak itu (jet pribadi). Ya, kami pastilah kalau memang (jet pribadi)  ada kaitannya benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kami kejar," pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022. Pengusutan kasus ini telah dilakukan sejak awal Januari 2024.

Sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terakhir, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu, 27 Maret 2024 malam.

Adapun kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp271 triliun. Berikut 16 tersangka itu:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE) 

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW) 

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG) 

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: