KPK Layangkan Panggilan Kedua Untuk Andi Arief, Eko Kuntadhi: Jangan 'Ngeles-Ngeles' Melulu!

KPK Layangkan Panggilan Kedua Untuk Andi Arief, Eko Kuntadhi: Jangan 'Ngeles-Ngeles' Melulu!

Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi --Instagram/@ekokuntadhi

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan panggilan kedua terhadap petinggi partai Demokrat, Andi Arief. Hal itu dilakukan lantaran pada pemanggilan pertama, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat itu tidak hadir. 

Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi panggilan KPK itu lantaran ia tak merasa mendapatkan undangan atau surat pemanggilan dari KPK. 

(BACA JUGA:Usai Mangkir dan Tuding Hoax, Andi Arief Diultimatum KPK, Katanya...)

Padahal, maksud pemanggilan Andi Arief oleh KPK tersebut adalah untuk dijadikan saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. 

Namun, dalam cuitan melalui akun Twitter miliknya, Andi Arief mengaku tidak menerima surat pemanggilan dari KPK dan mengaku tidak memiliki kaitan dengan kasus suap yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud. 

Bahkan, Andi Arief menuding Ali Fikri selaku Plt Jubir KPK telah menyampaikan berita hoax. Andi pun berencana untuk memanggil Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat.

Melihat kondisi tersebut, pegiat media sosial Eko Kuntadhi berkomentar sinis, jangan-jangan Andi Arief benar-benar bersalah sehingga ia terkesan "ngeles" terhadap panggilan KPK tersebut. 

(BACA JUGA:Demokrat Pastikan Andi Arief Bakal Penuhi Panggilan KPK, Sepanjang Tidak untuk Menggoreng Isu)

Menurut Eko Kuntadhi, kasus yang membelit Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terkait dengan posisinya di dalam internal Partai Demokrat, yang pada awalnya seorang kepala DPC dan ingin naik jabatan sebagai kepala DPD Partai Demokrat. 

"Power pengurus di pusat (Partai Demokrat) itu sangat besar, untuk menentukan siapa yang jadi ketua, siapa yang memegang daerah ini, siapa yang memegang daerah itu. Iya sih namanya Demokrat, tetapi kabarnya untuk proses pemilihan ketua-ketua di daerah gak terlalu demokratis juga," ujar Eko Kuntadhi dalam video berjudul 'AND1 AR1EF DIBURU KPK! (Testing)', di channel YouTube Cokro TV, sebagaimana dilihat Fin.co.id, Rabu 30 Maret 2022. 

Dengan kondisi tersebut, Eko Kuntadhi menduga peran Andi Arief sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat menjadi sangat penting dan menentukan, apakah seseorang bisa memegang jabatan tertentu di Partai Demokrat.

"Nah peran Andi Arief barangkali ini penting untuk ditelusuri, karena itu KPK manggil sebagai saksi sih, awalnya." tutur Eko Kuntadhi. 

(BACA JUGA:Tegaskan Bukan Hoax, KPK Siap Panggil Lagi Andi Arief)

Pada pemanggilan Andi Arief yang pertama dan ia tidak hadir, kata Eko, Andi Arief bisa saja 'Ngeles' bahwa ia tidak menerima surat pemanggilan KPK. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: