Layanan Bea Cukai Dikeluhkan Publik, Sri Mulyani Turun Tangan, Begini Instruksinya!

Layanan Bea Cukai Dikeluhkan Publik, Sri Mulyani Turun Tangan, Begini Instruksinya!

Layanan Bea Cukai Dikeluhkan Publik, Sri Mulyani Turun Tangan-fin/srimulyani-Instagram

FIN.CO.ID - Banyaknya keluhan terkait pelayanan Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang viral belakangan ini langsung direspons Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Dia memastikan keluhan publik ditindaklanjuti. Selain itu, Sri Mulyani menginstruksikan bea cukai untuk melakukan sejumlah hal terkait layanannya kepada publik. 

“Saya bersama pimpinan Bea dan Cukai di kantor Bea Cukai Soekarno Hatta membahas mengenai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan Bea Cukai,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram miliknya @smindrawati, seperti dikutip pada Minggu, 28 April 2024.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan Sri Mulyani. Kasus pertama yakni mengenai pengiriman sepatu impor yang dikenai tagihan bea masuk senilai Rp31 juta. Yang kedua  pengiriman action figure (robotic) yang mengalami kasus serupa.

Sri Mulyani menjelaskan dalam kedua kasus tersebut terdapat indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang seharusnya (under invoicing). 

Hal itu yang melandasi petugas Bea Cukai melakukan koreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk serta pajaknya.

BACA JUGA:


Layanan Bea Cukai Dikeluhkan Publik, Sri Mulyani Turun Tangan-fin/srimulyani-Instagram

“Namun, masalah itu sudah selesai karena bea masuk dan pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang,” jelas Sri Mulyani.

Kasus ketiga yaitu pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB) berupa keyboard sebanyak 20 buah yang tertahan di Bea Cukai.

Pengiriman barang tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022. Namun, karena proses pengurusan yang tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang kiriman itu ditetapkan sebagai barang tidak dikuasai (BTD).

Baru belakangan ini diketahui bahwa barang kiriman tersebut merupakan barang hibah lantaran banyak dibahas pada platform media sosial X. 

Setelah menerima informasi tersebut, Menkeu menyatakan Bea Cukai bakal membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

“Arahan saya jelas, saya minta Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat Undang-Undang (UU), yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance,” paparnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: