Merasa Dikriminalisasi, Investor Asal Korsel Minta Perlindungan Hukum ke Kejagung hingga Propam

Merasa Dikriminalisasi, Investor Asal Korsel Minta Perlindungan Hukum ke Kejagung hingga Propam

Ilustrasi kriminalisasi.-4711018-Pixabay

(BACA JUGA:Politikus PDI P Ini Sarankan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Ditinjau Ulang, Begini Alasannya)

Namun, pasca diputus perjanjian secara sepihak oleh pihak KSO, muncul laporan tentang dugaan pencemaran nama baik yang membuat Lee ditetapkan sebagai tersangka. Tobbyas berpendapat, kasus yang menimpa kliennya itu akan berdampak buruk pada iklim investasi. 

“Muncul tulisan di Instagram itu kami katakan misterius. Karena klien kami dan para saksi sudah diperiksa, yang keteranganya semua tidak tahu siapa pemilik akun instagram yang memunculkan tulisan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi tugas rekan-rekan kepolisian untuk mencari tahu.

(BACA JUGA:Mantap! Publik Puas Kinerja Jokowi, Naik Jadi 76,7 Persen, Mudik Lebaran Sukses dan Covid Melandai)

“Bukankah kepolisian punya perangkat cyber yang canggih,” ingkar Tobbyas dengan nada bertanya.

Menurutnya, Lee Su Keun adalah salah satu investor asing yang belum pernah bermasalah dengan hukum selama berinvestasi di indonesia.

“Lagipula, sampai saat ini tidak ada barang bukti yang disita oleh penyidik,” kata Tobbyas. 

(BACA JUGA:Hadapi Thailand, Shin Tae Yong Pastikan Asnawi Absen, Siapa Penggantinya?)

Penyidik menurut Tobbyas dalam menetapkan status tersangka hanya merujuk kepada screenshoot postingan di Instagram. 

“Ini jelas tidak memenuhi unsur pasal 184 KUHAP sebagai dasar penetapan tersangka,” tegasnya.

Selain itu, Tobbyas pun mempertanyakan penetapan tersangka terhadap Lee karena yang bersangkutan tidak bisa menulis dengan bahasa Indonesia. 

(BACA JUGA:Naik Kereta Api Jarak Jauh Sekarang Tak Perlu PCR dan Antigen, KAI Bilang...)

“Bahasa Indonesianya belum sempurna, sementara kata-kata di akun Instagram sangat terkonsep dengan bahasa indonesia yang baik. Bahkan yang bersangkutan tidak memiliki akun di platform Instagram,” pungkas Tobbyas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: