Terkini

Pilihan


Naik Kereta Api Jarak Jauh Sekarang Tak Perlu PCR dan Antigen, KAI Bilang...

Naik Kereta Api Jarak Jauh Sekarang Tak Perlu PCR dan Antigen, KAI Bilang...

Ilustrasi penumpang menaiki kereta api jarak jauh.-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan bahwa penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding mulai keberangkatan 18 Mei 2022.

Joni mengatakan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022.

(BACA JUGA:Viral Video Mudik Naik Kereta Berjubel di Bangladesh, Netizen Nostalgia Indonesia di Tahun 2.000-an)

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Joni dalam keterangannya, Rabu, 18 Mei 2022.

Joni menjelaskan, persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru adalah:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

(BACA JUGA:Pria 30 Tahun Lompat dari Jembatan Layang Jatinegara, Kemudian Tertabrak Kereta yang Melintas)

a) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

(BACA JUGA:Roy Suryo Ungkap Empat Alasan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disebut Bohong)

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: